Mengenal Lapisan Ozon Pelindung Bumi

lapisan ozon

Ozon adalah molekul gas yang tersusun berasal dari tiga atom oksigen yang secara alami terdapat di atmosfer bumi dan menyerap radiasi sinar ultraviolet terhadap panjang gelombang eksklusif. Sebanyak 90% konsentrasi Ozon terdapat di stratosfer di ketinggian 35 – 45 km di atas permukaan bumi membentuk lapisan ozon, residu 10 persen terdapat di troposfer (Permukaan bumi). Berkebalikan bersama dengan kegunaan ozon di stratosfer, ozon terhadap lapisan troposfer merupakan pencemar udara yang sanggup merusak manfaat pernafasan terhadap manusia.

Pembentukan Lapisan Ozon

Pembentukan Lapisan Ozon

Ozon terbentuk secara alami lewat daur Chapman, dimana reaksi pemecahan molekul oksigen (O2) oleh sinar UV jadi dua atom oksigen.  Selanjutnya bereaksi bersama molekul oksigen lain jadi molekul o3. Pembentukan molekul ozon paling segudang terbentuk di tempat tropis di karenakan intensitas sinar UV paling optimum di tempat itu.

Perusakan Lapisan Ozon di Stratosfer

Secara alami, ozon bereaksi bersama beragam molekul yang punya kandungan nitrogen, hidrogen dan klorin. Jumlah molekul-molekul itu sangatlah kecil supaya bukan mengganggu kemelimpahan ozon di stratosfer. Kemelimpahan ozon akan terganggu oleh senyawa klorin dan bromin yang terdapat di dalam bahan kimia pendingin protesis manusia (Refrigeran), contohnya senyawa CFC yang punya kandungan klorin. Klorin yang terlepas berasal dari CFC akan menguraikan ikatan O3, agar kerapatan akan berkurang terkecuali proses itu berlanjut.

Ketebalan lapisan ozon di stratosfer sanggup di ukur bersama suatu alat yang bernama Spektrofotometer Dobson. Satuan yang di gunakan untuk mengukur ketebalan lapisan ozon adalah Dobson Unit (Du). Di mana 1 DU adalah jumlah molekul ozon yang di butuhkan untuk membentuk satu lapisan ozon setebal 0,01 mm terhadap suhu 0⁰c dan tekanan 1 atm. Penelitian pertama berkaitan perusakan ozon oleh CFC di laksanakan oleh Sherwood Rowland dan Moris Molina terhadap tahunan 1973.

Baca Juga : Tips Diet Sehat

Dampak Dari Penipisan Lapisan Ozon

Penipisan lapisan ozon membawa dampak peningkatan radiasi sinar Uv-B. Radiasi ini berdampak terhadap rusaknya platform dukungan alami makhluk hidup supaya menaikkan kerentanan ketahanan terhadap manusia, fauna dan flora. Terhadap manusia, paparan sinar Uv-B mampu mengakibatkan katarak dan menurunnya kekebalan sel-sel kulit yang mampu berujung terhadap kanker kulit. Hal ini mampu juga berjalan terhadap fauna. Radiasi sinar Uv-B yang hiperbola mampu menahan metabolisme flora supaya perkembangan tumbuh lebih lambat dan jadi kerdil. Efek paparan sinar Uv-B pada ekosistem perairan berakibat buruk terhadap distribusi fitoplankton yang jadi dasar rantai makanan di perairan. Tidak cuman iu juga bisa mencegah pertumbuhan awal berasal dari ikan, udang, kepiting, amfibi dan fauna lainnya, turunkan kapasitas reproduksi dan mencegah pertumbuhan larva.

Bahan Perusak Ozon

Bahan Perusak Ozon (Bpo) merupakan senyawa kimia yang terdiri berasal dari unsur karbon, hidrogen, klorin dan/atau bromin. Senyawa ini terlalu stabil dan bukan gampang terurai terhadap lapisan atmosfer bawah (Troposfer). BPO di gunakan di dalam lebih dari satu tipe BPO antara lain adalah Cholofluorocarbon (Cfc), Hydrochlorofluorocarbon (Hcfc), Halon, Metil bromida, Karbon tetraklorida (Ctc), Metil chloroform. Bahan Perusak Ozon berlimpah digunakan di dalam peralatan pendingin layaknya lemari es, pendingin ruangan (Ac), pemadam kebakaran, industri busa, bahan pelarut dan proses karantina pelabuhan.

Baca Juga : Jenis Masker Oksigen dan Fungsinya

Perlindungan Lapisan Ozon

Pemberian lapisan ozon di lakukan bersama pengendalian mengonsumsi dan produksi bahan perusak ozon. Semenjak di temukannya lubang ozon di atas benua Antartika terhadap akhir musim dingin dan awal musim semi oleh Joe Farman pada tahun 1985. Maka semua negara di di dunia menyepakati perjanjian internasional yaitu Konvensi Wina. Di dalam Konvensi Wina di sepakati adanya jalinan kerjasama di dalam melaksanakan observasi, penelitian dan pertukaran berita berkaitan aktivitas manusia terhadap lapisan ozon. Supaya bisa di laksanakan pengaturan baik legislatif maupun administratif di dalam menghambat rusaknya lapisan ozon.

Konvensi Wina di tindaklanjuti bersama dengan Protokol Montreal terhadap tahunan 1987. Protokol Montreal menjelaskan langkah-langkah yang mesti di ambil oleh para pihak untuk membatasi produksi dan mengonsumsi bahan perusak ozon. Yang mana di awasi oleh badan bernama CFC dan Halon. Pada tahun 2011 sebanyak 197 negara udah meratifikasi Protokol Montreal dan berkomitmen untuk mengendalikan mengonsumsi dan produksi BPO di sesuaikan ketetapan yang di sepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *